TRAINING ONLINE TANGGUNGJAWAB CAMAT ATAU LURAH ATAU KADES BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 19 TAHUN 2008 DAN PERMENDAGRI NO. 54 TAHUN 2011
TRAINING WEBINAR TANGGUNG JAWAB CAMAT, LURAH ATAU KADES
TRAINING PENINGKATAN KINERJA APARATUR DESA UNTUK PRAKERJA
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Peraturan Menteri ini yang
dimaksud dengan : pelatihan tanggung jawab camat, lurah atau kades online
* Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang
termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yng berhubungan dengan
hak dan kewajiban desa tersebut.
* Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhaan kegiatan yang
meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan,
pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
* Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa), selanjutnya
disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan
desa yg dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan
Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
* Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa
(Kades) yang karena jabatannya mempunyai kewenangan
menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
* Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya
disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa
untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa tersebut.
* Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa
untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan,
membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka
pelaksanaan APBDesa tersebut.
* Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya
disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil
musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun kedepan.
* Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya
disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5
(lima) tahun kedepan. pelatihan peningkatan kinerja aparatur desa online
Dalam rangka meningkatkain pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa dalam
Pengelolaan Keuangan Desa. maka kami akan menyelenggarakan Bimtek/
Diklat tentang Tugas Dan Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Selaku
Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun
2008 dan Permendagri No. 54 Tahun 2011. pelatihan peraturan camat, lurah, dan atau kades online
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
