TRAINING ONLINE PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
TRAINING WEBINAR LAPORAN KEUANGAN
TRAINING KEUANGAN DAERAH UNTUK PRAKERJA
UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, khususnya pasal 30-32
menjelaskan tentang bentuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam
ketentuan tersebut, baik Presiden maupun Kepala Daerah
(Gubernur/Bupati /Walikota) diwajibkan untuk menyampaikan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6
bulan setelah tahun anggaran berakhir (Bulan Juni tahun berjalan).
Laporan keuangan tersebut setidak-tidaknya berupa Laporan Realisasi
Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan,
yang mana penyajiannya berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP), dgn lampiran laporan keuangan perusahaan negara/BUMN pada LKPP
dan lampiran laporan keuangan perusahaan daerah/BUMD pada LKPD.pelatihan laporan keuangan online
Bentuk pertanggungjawaban keuangan negara dijelaskan secara rinciannya
pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Khususnya pada pasal 2,
dinyatakan bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN/APBD, setiap Entitas Pelaporan wajib menyusun dan menyajikan
Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Ketentuan ini tentunya
memberikan kejelasan atas hirarki penyusunan laporan keuangan
pemerintah dan keberadaan pihak-pihak yang bertanggung-jawab
didalamnya, serta menjelaskan pentingnya laporan kinerja sebagai
tambahan informasi dalam pertanggungjawaban keuangan negara.pelatihan keuangan daerah online
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan
transparan, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 mengamanatkan
Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa:
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas, dan
4. Catatan atas Laporan Keuangan.pelatihan manajemen keuangan online
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
