TRAINING ONLINE PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
TRAINING ONLINE PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
DESKRIPSI TRAINING ONLINE PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 ayat (1), Pasal 145, Pasal 186 ayat (1), dan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang telah dirubah menjadi Undang – Undang Nomor 9 Tahun
2015, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.Atas pertimbangan tersebut, pada
12 April 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi,
Kabupaten, Kota. Atas pertimbangan tersebut, pada 12 April 2018, Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi, Kabupaten, dan Kota.Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi antara lain : pembentukan Perda, anggaran, pengawasan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
Dengan mengikuti pelatihan DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
MATERI pelatihan pedoman penyusunan tata tertib dprd online Zoom:
1. Perubahan Tata Tertib DPRD
2. Teknik pengelolaan keuangan daerah
3. penyusunan tata tertib dprd
4. rancangan peraturan dprd
5. hak keuangan dprd
6. mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
7. Panitia Khusus untuk alat kelengkapan DPRD
8. Hak angket DPRD
9. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
METODE pelatihan tata tertib dprd online Zoom:
Metode Training DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan pemerintahan daerah online Zoom:
Instruktur yang mengajar pelatihan DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
Peserta yang dapat mengikuti training DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang DPRD PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

