TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

 

pengaturan outsourcing

DESKRIPSI TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

Dapat disimpulkan, secara sederhana, outsourcing adalah sebuah sistem di mana tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan atau instansi, namun secara hukum, tenaga kerja tersebut ada di bawah perusahaan lainnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh bank untuk lebih berkonsentrasi pada pekerjaan pokoknya adalah dengan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan penunjang kepada pihak lain, sehingga sumberdaya bank dapat dikerahkan pada pekerjaan-pekerjaan pokok. Disisi lain, penyerahan sebagaian pekerjaan kepada pihak lain berpotensi meningkatnya resiko yang dihadapi bank, sehingga penyerahan sebagian pekerjaan tersebut harus dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko yang memadai. Di samping itu, kejelasan atas tanggung jawab bank terhadap pekerjaan yang diserahkan kepada pihak lain tersebut dan aspek perlindungan nasabah menjadi hal yang sangat penting.

outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon). Penyerahan sebagian pekerjaan itu dilakukan melalui 2 mekanisme yakni melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh.

Secara sederhana, outsourcing dimaknai sebagai tenaga kerja yang berasal dari luar perusahaan atau pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan tertentu dan spesifik pada perusahaan lainnya.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

1. Memahami secara komprehensif tentang langkah antisipatif yang harus dilakukan perbankan dalam menghadapi Problematika dan implikasi pasca putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 dan Peraturan PBI No. 13/25/PBI/2011 terhadap strategi penggunaan dan pengelolaan outsourcing (alih daya) bagi bank- bank umum.

2. Memahami secara komprehensip tentang makna putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011 bagi strategi penggunaan dan pengelolaan outsourcing di perbankan

3. Memahami secara komprehensip tentang penyusunan kontrak outsourcing pasca putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011.

4. Memahami secara komprehensip problematika outsourcing pasca ptusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011 .

5. Memahami Implikasi Pengeloaan outsourcing pada perbankan pasca putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011

6. Memahami penyelesaian sengketa outsourcing di Pengadilan Hubungan Industrial.

Dengan mengikuti pelatihan STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) .

MATERI pelatihan alihdaya atau outsourcing online Zoom :

* Tinjauan umum tentang outsourcing dan penggunaannya di dalam dunia bisnis.

* Problematika pengaturan outsourcing, pengawasan dan penegakannya di Indonesia.

* Analisis hukum terhadap putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No.13/25/PBI/2011

* Penyusunan Kontrak outsourcing pasca berlakunya putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011.

* Analisis hukum terhadap problematika penggunaan outsourcing pasca berlakunya putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011.

* Analisis hukum terhadap implikasi penggunaan outsourcing pasca berlakunya putusan MK No 27/PUU-IX/2011 dan PBI No. 13/25/PBI/2011.

* Penyelesaian sengketa outsourcing di peradilan hubungan industrial.

* Sharing dan studi Kasus

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING)

METODE pelatihan outsourcing untuk industrial online Zoom :

Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.

Metode Training STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan penggunaan alihdaya online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Manajer/Assisten Manajer, Legal Officer, Biro Hukum Perusahaan, staf Bank yang menangani outsourcing

Peserta yang dapat mengikuti training STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang STRATEGI PENGGUNAAN DAN PENGELOLAAN ALIHDAYA (OUTSOURCING) .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request