TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Training Hubungan Industrial
Training Perjanjian Kerja
DESKRIPSI TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Hukum perburuhan atau ketenagakerjaan (labour law) adalah bagian dari hukum berkenaan dengan pengaturan hubungan perburuhan baik bersifat perseorangan maupun kolektif.
Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan madi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.enj
Perlunya memilih provider training CASA TRAINING yang tepat agar pengetahuan kita mengenai KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN tidak salah
TUJUAN TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Dengan mengikuti pelatihan CASA TRAINING Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
MATERI TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Agenda Kegiatan Kursus Intensif Hukum Perburuhan
08.30 – 10.15
Materi IPengantar Hukum Perburuhan
- Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
- Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.
10.15 – 10.30
10.30 – 12.15
Materi II training perjanjian kerja murah
Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003
12.15 – 13.15
13.15 – 15.00
Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
15.00 -15.15
15.15 – 17.00
Materi IVOutsourcing
- Pemborongan Pekerjaan
- Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
- Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
- Perjanjian Outsourcing
08.30 – 10.15
Materi VSengketa Hubungan Industrial
- Karakteristik Hubungan Industrial
- Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
- Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm
10.15 – 10.30
10.30 – 12.15
Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialTata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm
12.15 – 13.15
13.15 – 15.00
Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
- Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
- Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
- Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
15.15 – 17.00
Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
- Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
- Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK
08.30 – 10.15
Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
- KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
- Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing
10.30 – 11.30
Materi XInspeksi Perburuhan
- Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
- Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
- Persiapan Menghadapi Inspeksi
- Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi
13.30 – 15.15
Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Besaran Jaminan
- Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
- Mekanisme Klaim Jamsostek
15.15
PESERTA TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Siapa yang harus hadir:
- Direksi
- HR manager
- HR staff
- Legal manager
- Legal staff – Industrial Relation
- Pengurus Serikat Pekerja
- LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
METODE
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Tim Instruktur CASA TRAINING
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Lokasi Training Offline atau Online :
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
- Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request

