TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

DESKRIPSI TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Undang-undang Minerba adalah alat untuk mengatur pertambangan mineral dan batubara dari hulu ke hilir dan berbagai perizinannya.

Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disingkat PKP2B adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara.

Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE KEWAJIBAN KEUANGAN DAN PERPAJAKAN UNTUK TAMBANG MINERBA

Dengan mengikuti pelatihan Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba.

MATERI pelatihan Overview tentang peraturan pertambangan online Zoom :

* Overview tentang peraturan pertambangan.

* Tahap tahap pertambangan.

* Land rent/dead rent

* Royalty

* Pajak daerah.

* Pajak-pajak yang terjadi di setiap tahap penambangan.

* Tax Planning untuk PPh pasal 21/26.

* Tax Planning untuk PPh pasal 22

* Tax Planning untuk PPh pasal 23

* Tax Planning untuk PPH pasal 4(2)

* Tax Planning untuk PPN dan pajak ekspor.

* Tax Planning untuk PPh Badan.

* Membandingkan perbedaan tarif antara PKP2B dengan IUP/IPR

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba

METODE pelatihan Membandingkan perbedaan tarif antara PKP2B dengan IUP/IPR online Zoom :

Metode Training Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Pajak-pajak yang terjadi di setiap tahap penambangan online Zoom:

Instruktur yang mengajar pelatihan Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA :

Peserta yang dapat mengikuti training Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya

Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request