TRAINING ONLINE STRATEGI PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN ASET NEGARA
Aset negara adalah aset yang berada pada lingkup ranah publik (public prive), sehingga pengelolaan dan pertanggungjawabannya tunduk pada ketentuan peraturan
perundang-undangan secara publik. Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal
dari perolehan lainnya yang sah. keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun
berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Ruang Lingkup Keuangan negara meliputi hak negara untuk
memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman; kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar
tagihan pihak ketiga; Penerimaan Negara, Pengeluaran Negara, dll. Perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik negara/aset negara telah memunculkan optimisme baru,
best practices dalam penataan dan pengelolaan aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan ke depannya. Pengelolaan aset negara yang professional dan
moderen dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat/stake-holder.
Tahun 2006 merupakan babak baru dalam sebuah Sarah pengelolaan kekayaan negara Republik Indonesia pada umumnya dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) khususnya
karena pada tahun 2006 tersebut terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagai kelanjutan dari 3 (tiga)
paket undang-undang yang telah lahir sebelumnya yaitu Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, telah dibentuk pula satu unit organisasi setingkat eselon I di
lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas dan fungsi (tusi) melakukan pengelolaan kekayaan negara yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pengelolaan aset negara dalam pengertian yang dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) PP No.6/2006 adalah tidak sekedar administratif semata, tetapi lebih maju
berfikir dalam menangani aset negara, dengan bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset. Oleh karena itu, lingkup
pengelolaan aset negara mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; penghapusan;
pemindahtanganan; penatausahaan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Proses tersebut merupakan siklus logistik yg lebih terinci yang didasarkan pada pertimbangan
perlunya penyesuaian terhadap siklus perbendaharaan dalam konteKs yang lebih luas (keuangan negara). Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Strategi Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan
jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PEMAHAMAN PENGELOLAAN ASET NEGARA UNTUK PRAKERJA
Dengan mengikuti pelatihan Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Strategi Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
MATERI pelatihan pengelolaan aset negara online Zoom
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
METODE pelatihan pemahaman pengelolaan aset negara online Zoom
Metode Training Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau
training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan peningkatan kepercayaan masyarakat online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Strategi Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Strategi Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Strategi
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang
berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Casa Training 2026 :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
Batch 9 : 16 – 17 September 2026
Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
Batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 5 – 7 Desember 2024
Lokasi Training Offline atau Online :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training Offline atau Online :
Negotiable / by request
